BAB 8
MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
A. PENGERTIAN
PANDANGAN HIDUP
Setiap
manusia mempunyai pandangan
hidup. Pandangan hidup
itu bersifat kodrati. Karena itu ia menentukan masa depan
seseorang. Untuk itu perlu dijelaskan
pula apa arti pandangan hidup.
Pandangan hidup artinya pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan,
pedoman, arahan. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran
manusia berdasarkan pengalaman sejarah menurut waktu dan tempat hidupnya. Dengan demikian
pandangan hidup itu bukanlah
timbul seketika atau
dalam waktu yang singkat saja, melainkan melalui
proses waktu yang lama dan terus menerus, sebingga basil pemikiran
itu dapat diuji kenyataannya.
Hasil pemikiran itu dapat diterima oleh akal, sehingga diakui kebenarannya.
Atas dasar ini manusia menerima hasil
pemikiran itu sebagai pegangan, pedoman,
arahan, atau petunjuk yang
disebut pandangan hidup.
B. CITA - CITA
Menurut kamus umum bahasa Indonesia
cita-cita adalah keinginan, harapan, tujuan yang selalu ada dalam pikiran. Baik
keinginan, harapan, maupun tujuan merupakan apa yang mau diperoleh seseorang
pada masa mendatang. Dengan demikian cita-cita merupakan pandangan masa depan,
merupakan pandangan hidup yang akan dating. Pada umumnya cita-cita merupakan
semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan perkataan lain :
cita-cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi
tingkatannya.
C. KEBAJIKAN
Kebajikan atau kebaikan atau perbuatan
yang mendatangkan kebaikan pada hakikatnya sama dengan perbuatan moral,
perbuatan yang sesuai dengan norma-norma agama atau etika. Manusia adalah
seorang pribadi yang utuh yang terdiri atas jiwa dan badan. Manusia merupakan
makhluk sosial: manusia hidup bermasyarakat, manusia saling membutuhkan, saling
menolong, saling menghargai sesama anggota masyarakat. Sebaliknya pula saling
mencurigai, saling membenci, saling merugikan, dan sebagainya.Untuk melihat apa
itu kebajikan, kita harus melihat dari tiga segi, yaitu: manusia sebagai
pribadi, manusia sebagai anggota masyarakat, dan manusia sebagai makhluk Tuhan.
D. SIKAP HIDUP
Sikap hidup adalah keadaan hati
dalam menghadapi hidup. Dalm menghadapi kehidupan, yang berarti manusia
menghadapi manusia lain atau menghadapi kelompok manusia, ada beberapa sikap
etis dan sikap nonetis
Sikap etis disebut juga sikap positif
sedangkan sikap nonetis disebut juga sikap negatif. Ada tujuh sikap etis, yaitu
: sikap lincah, sikap tenang, sikap halus, sikap berani, sikap arif, sikap
rendah hati, dan sikap bangga. Sedangkan sikap nonetisada 6 yaitu : sikap kaku,
sikap gugup, sikap kasar, sikap takut, sikap angkuh, sikap rendah diri.
Sikap-sikap positif bagi bangsa Indonesia. Sikap-sikap itu antara lain : sikap
suka bekerja keras, sikap gotong royong, menjaga hak dan kewajiban, sikap
tolong menolong, dan sikap mengargai pendapat orang lain. kebajikan secara
nyata dan dapat dirasakan melalui tingkah lakunya.
E. MANUSIA DAN PANDANGAN HIDUP
Akal dan budi sebagai milik manusia
ternyata membawa ciri tersendiri akan diri manusia tersebut. Sebab akal dan
budi mengakibatkan manusia memiliki keunggulan dibandingkan makhluk lain. Satu
diantara keunggulan manusia tersebut ialah pandangan hidup. Disatu pihak
manusia menyadari bahwa dirinya lemah, dipihak lain manusia menyadari kehidupannya
lebih kompleks. Pandangan hidup merupakan masalah yang asasi bagi manusia.
BAB 9
MANUSIA DAN TANGGGUNG JAWAB
Pengertian
Tanggung Jawab
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia tanggung jawab adalah keadaan wajib
menanggung segala sesuatunya. Sehingga bertanggung jawab menurut Kamus Umum
Bahasa Indonesia adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung
segala sesuatunya, atau menanggung akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran
manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak
disengaja.
Seseorang mau bertanggung jawab karena ada
kesadaran atau keinsafan, atau pengertian atas segala perbuatan dan akibatnya
atas kepentingan pihak lain. Timbulnya tanggung jawab itu karena manusia itu
hidup bermasyarakat, dan hidup dalam lingkungan alam. Manusia tidak boleh
berbuat semaunya terhadap manusia lain dan terhadap alam lingkungannya.
Tanggung jawab itu bersifat kodrati, artinya sudah
menjadi bagian dari kehidupan manusia, dan setiap manusia pasti dibebani dengan
tanggung jawab.
Jadi makna
tanggung jawab adalah kewajiban atau
beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang
berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pada pihak lain.
Tanggung jawab adalah ciri manusia beradab
(berbudaya). Manusia merasa bertanggung jawab karena ia menyadari akibat baik
atau buruk dari perbuatannya itu. Untuk memperolah dan meningkatkan kesadaran
bertanggungjawab perlu ditempuh usaha melalui pendidikan, penyuluhan,
keteladanan, dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
B. Macam-Macam Tanggung Jawab
Ada beberapa jenis tanggung jawab, yaitu :
- Tanggung
Jawab Terhadap Diri Sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri, menuntut
kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan
kepribadian sebagai manusia pribadi. Dengan demikian bisa memecahkan
masalah-masalah mengenai dirinya sendiri. Menurut sifat dasarnya, manusia
adalah makhluk bermoral, tetapi manusia juga seorang pribadi, karena itu
manusia mempunyai pendapat sendiri, perasaan sendiri, dan angan-angan sendiri.
Contoh:
Rudi membaca sambil berjalan. Meskipun
sebentar-seentar ia melihat jalan, tetap juga ia lengah, dan terperosok ke
sebuah lobang. Kakinya terkilir. Ia menyesali dirinya sendiri akan kejadian
itu. Ia harus beristirahat di rumah beberapa hari. Konsekwensi tinggal
dirumah beberapa hari merupakan tanggung jawab sendiri akan
kelengahannya.
- Tanggung
Jawab Terhadap Keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Tiap anggota
keluarga wajib bertanggungjawab pada keluarganya. Tanggung jawab ini tidak
hanya menyangkut nama baik keluarga, tetapi tanggung jawab juga merupakan
kesejahteraan, keselamatan, pendidikan, dan kehidupan.
Contoh
:
Seorang ibu telah dikaruniai tiga anak, kemudian
oleh sesuatu sebab suaminya meninggal dunia, karena ia tidak mempunyai
pekerjaan / tidak bekerja pada waktu suaminya masih hidup maka demi rasa
tanggung jawabnya terhadap keluarga ia melacurkan diri.
Ditinjau dari segi moral hal ini tidak bisa
diterima karena melacurkan diri termasuk tindakan di kutuk, tetapi dari segi
tanggung jawab ia termasuk orang yang dipuji, karena demi rasa tanggung
jawabnya terhadap keluarga ia rela berkorban menjadi manusia yang dihina dan di
kutuk.
- Tanggung
Jawab Terhadap Masyarakat
Pada hakekatnya, manusia tidak dapat hidup tanpa bantuan
manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena
membutuhkan manusia lain, maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain
tersebut. Sehingga dengan demikian, manusia disini merupakan anggota masyarakat
yang tentunya mempunyai tanggung jawab, agar dapat melangsungkan hidupnya di
dalam masyarakat tersebut.
Contoh:
Dari
Novel Salah Asuhan
Hanafi terlalu congkak dan sombong, ia mengejek dan
menghina pakaian pengantin adat Minangkabau. Ia tidak memakai pakaian itu,
bahkan penutup kepala yang dikeramatkan pun semula ditolak. Tetapi setelah ada
ancaman dari pihak pengiring, terpaksa Hanafi mau memakainya juga. Di dalam
peralatan itu hampir-hampir pernikahan dibatalkan, karena timbul perselisihan
antara pihak kaum perempuan dengan pihak kaum laki-laki. Pangkalnya dari Hanafi
juga. Ia berkata pakaian mempelai yang msaih sekarang dilazimkan di negerinya,
yaitu pakaian secara zaman dahulu, disebutkannya cara anak komedi Istambul.
Jika ia dipaksa memakai secar iut, sukalah urung sahaja, demikian katanya
dengan pendek. Setelah timbul pertengkaran di dalam keluarga pihaknya sendiri
akhirnya diterimalah, bahwa ia memakai smoking, yaitu jas hitam, celana hitam,
dengan berompi dan berdasi putih. Tetapi waktu hendak menutup kepalanya, sudah
berselisih pula. Dengan kekerasan ia menolak pakaian dester suluk, yaitu
pakaian orang Minangkabau. Bertangisan sekalipun perempuan meminta supaya ia
jangan menolak tanda keminangkabauan yang satu, yaitu selama beralat saja. Jika
peralatan sudah selesai, bolehlah ia nanti memakai sekehendak hatinya
pula.hanafi tetap menolak kehendak orang tua, ia tidak hendak menutup kepala,
karena lebih gila pula dari pada anak komidi, bila ia memakai dester saluk
dengan baju smoking dan dasi. Setelah ibunya sendiri hilang sabarnya dan
memukul-mukul dada di muka anak yang “terpelajar” itu, barulah Hanafi menurut
kehendak orang banyak, sambil mengeluh dan teringat akan badannya yang sudah
“tergadai”. Untunglah ia menurutkan hal menutup kepala itu, karena sekalian
pengantar dan pasumandan ( pengiring bangsa perempuan ) sudah berkata bahwa
mereka tak sudi mengiringkan “mempelai didong”. Akhirnya Hanafi tunduk pula
dengan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat, meskipun harus bersitegang
dahulu. Sebagai pertanggungjawaban kecongkakan dan kesombongannya itu, Hanafi
harus menerima rasa antipati dari masyarakat Minangkabau yang sangat ketat
terhadap adat itu.
- Tanggung
Jawab Kepada Bangsa / Negara
Setiap manusia atau individu adalah warga negara
suatu negara. Dalam berpikir dan bertindak, manusia terikat oleh norma-norma
dan aturan. Manusia tidak dapat berbuat semaunya sendiri. Jika perbuatannya
salah, dan melanggar aturan dan norma tersebut, maka manusia itu harus
bertanggung jawab kepada bangsa atau negaranya.
Contoh:
1)
Dalam novel Jalan Tak Ada Ujung karya Muchtar Lubis, Guru Isa yang terkenal
sebagai guru yang baik, terpaksa mencuri barang-barang milik sekolah demi rumah
tangganya. Perbuatan Guru Isa ini harus pula dpertanggungjawabkan kepada
pemerintah. Kalau perbuatan itu diketahui ia harus berurusan dengan pihak
kepolisian dan pengadilan.
2)
Kumbakarna menolak perintah kakaknya, juga rajanya yaitu Rahwana untuk
berperang melawan Rama, karena kakaknya berbuat keburukan. Bukan main Rahwana.
Ia membangkit-bangkitkan hutang budi Kumbakarna terhadap kerajaaan Alengka.
Kumbakarna menyadari kedudukannya sebagai panglima perang, karena itu berangkat
juga ia ke medan perang menghadapi Rama. Akan tetapi ia maju ke medan perang
bukan karena membela kakaknya, melainkan karena rasa tanggung jawabnya sebagai
panglima yang harus membela negara. (Ramayana)
- Tanggung
jawab terhadap Tuhan
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah
tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai
tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehingga tindakan manusia tidak bisa
lepas dari hukuman-hukuman Tuhan yang dituangkan dalam berbagai Kitab Suci
melalui berbagai macam agama. Pelanggaran dari hukuman-hukuman tersebut akan
segera diperingatkan oleh Tuhan dan jika dengan peringatan yang keras sebab
mengabaikan perintah-peintah Tuhan berarti mereka meninggalkan tanggung jawab
yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai penciptanya.
Contoh
:
Seorang biarawati dengan ikhlas tidak menikah
selama hidupnya karena dituntut tanggung jawabnya terhadap Tuhan sesuai dengan
hukum-hukum yang ada pada agamanya, hal ini dilakukan agar ia dapat sepenuhnya
mengabdikan diri kepada Tuhan demi rasa tanggung jawabnya. Dalam rangka
memenuhi tanggung jawab ini ia berkorban tidak memenuhi kodrat manusia pada
umumnya yang seharusnya meneruskan keturunannya, yang sebenarnya merupakan
sebagian tanggung jawabnya sebagai mahkhlu Tuhan.
C . Pengabdian Dan Pengorbanan
Wujud dari tanggung jawab juga berupa pengabdian
dan pengorbanan.
a)
Pengabdian
Pengabdian adalah perbuatan
baik yang berupa pikiran, pendapat ataupun tenaga, sebagai perwujudan kesetiaan,
cinta, kasih sayang, hormat, atau suatu ikatan, dan semua itu dilakukan dengan
ikhlas.
Pengabdian bermacam-macam bentuknya. Yang paling
dasar adalah pengabdian kepada keluarga, kepada Tuhan, dan kepada negara.
Pengabdian
kepada keluarga, bisa dilakukan dengan
menjaga nama baik keluarga, dan tidak melanggar norma dan akidah yang berlaku.
Menjaga nama baik bisa dilakukan dengan tidak melakukan perbuatan2 yang
melanggar aturan, mensejahterakan keluarga, dan banyak cara yang bisa dilakukan
untuk menunjukkan sikap mengabdi.
Pengabdian
kepada Tuhan, sangat wajib dan tidak boleh
dinomorduakan. Karena manusia adalah ciptaan Tuhan. Dengan tekun beribadah,
mengamalkan perbuatan-perbuatan baik, dan tidak melanggar laranganNya.
Pengabdian
kepada negara, juga merupakan kewajiban
buat manusia atau individu sebagai warga negara. Misalnya seorang pegawai
negeri yang bersedia ditempatkan di luar daerahnya untuk bekerja.
b)
Pengorbanan
Pengorbanan berarti
pemberian untuk menyatakan kebaktian, dengan penuh rasa ikhlas dan tidak
mengandung pamrih.
Perbedaan antara pengabdian dan pengorbanan tidak
begitu jelas. Jika ada pengabdian, maka ada pengorbanan. Pengabdian lebih
banyak menunjuk kepada perbuatan, sedangkan pengorbanan lebih banyak menunjuk
kepada pemberian sesuatu.
Contoh :
Pangeran
Sidharta Gautama dari Kapilawastu diharapkan
oleh ayahnya untuk kemudian menggantikan kedudukannya sebagai raja. Tetapi,
Pangeran tersebut lebih tertarik pada kehidupan pertapa untuk memperoleh
penerangan agung bagaimana caranya manusia dapat membebaskan dirinya dari
sengsara ( samsara ) melalui pelepasan ( mokhsa ) dan mencapai kehidupan abadi
di sorga ( nirvana ). Ia mengorbankan kehidupan yang mewah duniawi dalam
istana, ia mengorbankan kepentingan keluarganya karena memandang bahwa
kepentingan umat manusia yang bodoh ( avidhya ) perlu didahulukan.
Usahanya berhasil memperoleh penerangan agung
di tempat pertapa Bodh Gaya, yang kemudian disiarkan kepada umat manusia. Ia
rela mengorbankan duniawinya, keluarganya, demi kepentingan umat manusia yang
derajatnya lebih tinggi. Ia menjdi seorang Budha yang akhirnya tidak dilahirkan
kembali dan menjadi pendiri agama Budha.
Dalam Islam,
Nabi Ibrahim mendapat perintah dari Allah untuk mengorbankan putra
tunggalnya Ismail. Walaupun ia sangat sayang pada putranya, perintah Allah
untuk mengorbankan tetap dipatuhinya. Allah menguji kesetiaan dan besarnya
pengorbanan Nabi Ibrahim. Nabi Ibrahim tidak sampai hati melihat pisaunya
dipotongkan ke leher putranya tetapi ia sudah bertekad setia menjalankan
perintahNya. Kemudian terbukti, bahwa putra yang mau dikorbankan kepada Allah
sudha berganti dengan biri-biri. Pengorbanan yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim
kepada Allah lebih tinggi kadarnya dari pengorbanan oleh Nabi Ibrahim sekarang
yang ditiru oleh umat Islam yang menjalankan ibadah haji di Tanah Suci maupun
umat Islam di wilayah lain dengan mengorbankan ternak untuk keperluan fakir
miskin pada hari raya Idul Qurban.
Pengorbanan
merupakan akibat dari pengabdian. Pengorbanan dapat berupa harta benda,
pikiran, perasaan, bahkan jiwanya. Pengorbanan diserahkan secara ikhlas tanpa
pamrih, tanpa ada perjanjian, tanpa ada transaksi, kapan saja diperlukan.
Contoh:
Kesediaan seorang
guru sekolah dasar ditempatkan di pelosok terpencil daerah transmigrasi, adalah
pengabdian yang menuntut pengorbanan. Dikatakan pengabdian karena ia mengajar
tanpa menerima gaji dari pemerintah, tanpa diurus oelh pihak berwenang usul
pengangkatannya, ia bertanggung jawab untuk kemajuan dan kecerdasan masyarakat
/ bangsanya. Pengorbanan yang ia berikan berupa tenaga, pikiran, waktu untuk
kepentingan anak didiknya.
Kontras dan Komnas HAM Papua
menilai terjadi penurunan drastis terhadap situasi HAM di Papua pada 2009.
JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi
Nasional HAM Papua dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan
atau Kontras menilai bahwa telah terjadi penurunan drastis terhadap situasi hak
asasi manusia di Papua pada tahun 2009. Negara dianggap masih mengabaikan
perlindungan kesetaraan warga, penghormatan martabat manusia, dan supremasi hukum
di Papua.
"Sepanjang 2009,
kriminalisasi terhadap warga sipil Papua meningkat. Aparat keamanan dengan
mudah mendiskreditkan orang-orang yang dituduh sebagai separatis," kata
Wakil Ketua Komnas HAM Papua Matius Murib dalam jumpa pers di Sekretariat Kontras,
Jalan Borobudur, Jakarta, Minggu (17/1/2010).
Indikator-indikator ketidakadilan
di Papua dilihat dari adanya kriminalisasi atas warga yang mengibarkan bendera,
pembubaran demonstrasi damai, hingga penembakan terhadap tokoh pembebasan
Papua, Kelly Kwalik, pada bulan Desember 2009. "Dalam kasus penembakan
tokoh pembebasan Papua, Kelly Kwalik, terlihat negara gagal menyelesaikan
konflik di Papua dalam tatanan demokrasi," ucapnya.
Lebih lanjut ia menyatakan,
identitas Papua kini tak lagi mendapat penghormatan penuh karena ekspresi damai
kian dilihat sebagai tindakan melawan hukum. "Padahal itu bagian dari
penghormatan kebudayaan dan manifestasi hak sipil politik setiap orang,
sebagaimana yang dijamin dalam Kovenan Hak Sipil dan Politik serta Kovenan Hak
Ekonomi Sosial dan Budaya yang sudah diratifikasi oleh pemerintah Indonesia
pada 2006," ungkapnya.
Atas dasar tersebut, Matius Murib
menyatakan bahwa rakyat Papua meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah
untuk memberikan prioritas perhatian untuk rakyat Papua. "Janji
kesejahteraan, demokrasi, dan keadilan yang menjadi tiga pilar program
pemerintahan SBY harus bisa dirasakan langsung oleh rakyat Papua,"
ujarnya. Kontras mencatat, dari periode Oktober sampai November 2009,
setidaknya terjadi lima penembakan di Papua, dua konflik antarwarga, tiga kasus
akibat pengibaran Bintang Kejora, dan satu kasus penganiayaan tahanan di Papua.
http://nasional.kompas.com/read/2010/01/17/1525206/Rakyat.Papua.Minta.Keadilan